Harvey Moeis akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi komoditas timah pada Rabu besok. Harvey Moeis akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah. Gatot mendapat Rp 60 juta serta fasilitas golf.
Hakim mencecar eks Kadis ESDM Provinsi Babel terkait pengawasan reklamasi kegiatan penambangan hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Harvey Moeis akan jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah hari ini. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan kliennya siap menghadiri sidang
Dia menjelaskan soal asas 'pencemar mesti membayar' yaitu pelaku perusakan atau pencemaran lingkungan bertanggung jawab untuk memulihkan atau mengganti rugi.