detikSumut
Polres Tanjungbalai Patsus Anggota yang Digerebek Mesum Selama 30 Hari
Bripda SAS, anggota Polres Tanjungbalai, ditempatkan khusus setelah terbukti melanggar kode etik. Ia digerebek dalam mobil bersama dua perempuan tanpa busana.
Minggu, 20 Sep 2026 21:02 WIB







































