detikFinance
Pengangguran 60 Tahun ke Atas Juga Bisa Dapat 'Gaji' dari Jokowi
Hanif mengungkapkan, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima Kartu Pra Kerja. Sehingga, usia 60 tahun ke atas bisa memperoleh kartu tersebut.
Kamis, 03 Okt 2019 13:50 WIB







































