Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.
Anggota Komisi X DPR singgung penunjukan Mendiktisaintek sebagai Kepala Badan Industri Mineral dan Wamendiktisaintek merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina