Polda Jatim mendalami kasus pembunuhan berencana Bripka Agus Sulaiman terhadap mahasiswi UMM, Faradilah. Dua tersangka diamankan, penyidikan terus berlanjut.
Dua tersangka, Samuel dan M Yasin, ditetapkan dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Mereka terancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan perusakan.
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM mengungkap pelanggaran disiplin Bripka Agus Sulaiman. Polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana dan keterlibatan pihak lain.