Dua kelompok pemuda Panakukang Makassar terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan katapel busur. Korban berusia 31 tahun tewas terpanah di lehernya.
Polrestabes Makassar menetapkan 3 tersangka kasus penipuan ratusan warga lewat arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan ini merupakan sepasang sejoli.