Jaksa mengungkap ada duit diduga gratifikasi Nurdin Basirun ditemukan dalam tas bertuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta'. Pemprov DKI pun buka suara.
Jaksa KPK merinci dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Salah satunya ditemukan di tas yang bertulisan 'Pemprov DKI Jakarta'.
Jaksa KPK mendakwa Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut.