Sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa Nunung dan suaminya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nunung cerita hal yang membuatnya takut.
Kurir sabu, Hadi Moheryanto, mengaku tak hanya sekali menjual sabu ke Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sabu tersebut dibeli setiap bulan seberat 1 gram.
Nunung dan suaminya menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PNJakarta Selatan hari ini (9/10). Ia pun akan melakukan nazar jika dirinya segera bebas.