PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah strategis untuk menekan dampak perang tarif Amerika Serikat (AS) terhadap kinerja pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan dengan para bos perusahaan yang terdaftar pada pasar modal (emiten).
OJK mencatat ada 16 emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) yang hendak melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).