Banyaknya koruptor yang bebas bersyarat ramai menjadi sorotan masyarakat. Menkumham Yasonna Laoly merespons dengan menyebut pembebasan bersyarat sesuai aturan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan para narapidana korupsi yang baru mendapat pembebasan bersyarat untuk datang ke Istana dan Gedung DPR. Kenapa?