detikNews
Korupsi Askrindo, MA Perberat Vonis Umar Zen Jadi 15 Tahun Bui
MA memperberat vonis terhadap Direksi PT Tranka Kabel, Umar Zen dalam kasus korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Aksrindo). Umar Zen divonis 15 tahun penjara.
Senin, 30 Sep 2013 21:20 WIB







































