Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang keringanan pembayaran kartu kredit sampai 31 Desember 2025. Kebijakan ini seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.
ICDX mendapat izin Bappebti untuk perdagangan fisik Tenaga Listrik Terbarukan (REC). Ini langkah penting dalam mendukung pertumbuhan energi bersih di Indonesia.