Muncul wacana Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian. Namun, UU Kementerian Negara perlu disesuaikan agar ada penambahan jumlah kementerian/lembaga.
Junimart menyampaikan penambahan kementerian juga harus mengubah nomenklatur. Selain itu harus dilakukan revisi Undang-Undang (UU) tentang Kementerian Negara.
"Saya begitu sedih saat ke suatu daerah, alumni IPDN itu tugasnya bukan hanya ajudan, tetapi mengangkat sepatu kepala daerah. Ini jadi masukan," katanya.
"Kita setuju saja, kita sepakat itu, tapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya memberikan rekomendasi itu secara detail. Itu paling pokok," kata Junimart.