detikSulsel
Heboh Pernikahan Anak di Takalar, Mempelai Pria 15 Tahun-Wanita 13 Tahun
Pernikahan anak di bawah umur terjadi di Takalar, Sulsel, melibatkan pria 15 tahun dan wanita 13 tahun. Akad nikah dilakukan tanpa melibatkan pemerintah.
3 jam yang lalu







































