detikNews
Gugatan Terhadap Pansel KPU Ditolak, Indra J Pilliang Ngakak
Gugatan Indra J Pilliang terhadap pansel KPU ditolak majelis hakim PTUN Jakarta. Majelis hakim berpendapat kerja pansel sudah profesional, serta sesuai tugas dan kewenangannya.
Senin, 19 Nov 2007 12:38 WIB







































