detikNews
Berstatus Tersangka, 2 Pembakar Bendera di Garut Tak Ditahan
Polisi telah menetapkan pembakar bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka. Keduanya tak ditahan.
Selasa, 30 Okt 2018 10:39 WIB







































