Polresta Bogor Kota menindaklanjuti viral dua wanita diduga mencuri di toko emas Pasar Anyar, Kota Bogor. Sosok dua wanita yang terekam CCTV diselidiki polisi.
Seorang pria di Bone ditangkap setelah menjambret kalung emas 15 gram untuk bayar utang judi online. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Bogor Kota menangkap wanita berinisial AM (49) yang diduga mencuri emas senilai Rp 120 juta dari toko perhiasan. Penyelidikan masih berlangsung.