Caleg DPR Gerindra Kamrussamad mencabut permohonan intervensi dalam sidang perdata caleg Gerindra karena Sara Djojohadikusumo sudah mencabut gugatannya.
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati bersama dengan 4 caleg Gerindra lainnya mencabut gugatan perdata terhadap Partai Gerindra. Di lain pihak, Mulan Jameela yang ikut mengajukan gugatan dikatakan masih melanjutkan permohonan.
Belasan caleg Partai Gerindra menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra ke PN Jakarta Selatan. Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan gugatan itu.