detikNews
Serangan Balik Sang Prajurit
Superiornya MK saat membatalkan Undang-Undang buatan DPR melahirkan analogi 'perang 560 Prajurit (DPR) yang dikalahkan oleh sembilan Dewa (hakim konstitusi)'.
Senin, 20 Jun 2011 11:20 WIB







































