detikNews
Kejati DKI: Terpidana Tidak Bisa Diberi Perlindungan Hukum
Kejati DKI menyesalkan upaya Polda Jabar dan kuasa hukum Susno yang menghambat upaya eksekusi kepada Susno Duadji. Untuk alasan apapun, perlindungan hukum tidak bisa diberikan kepada seorang terpidana.
Sabtu, 27 Apr 2013 11:29 WIB







































