Yogi Julianto (27) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar ganja. Ganja ini ditemukan di dalam mobil tersangka yang digunakannya untuk melakukan transaksi.
Polres Sorong Selatan menangkap HK (28) di Pelabuhan Sorong dengan 3,676 kg ganja. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.