Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan pengelola desa wisata ikuti perkembangan era digital saat ini.
Gunungkidul menerapkan aturan ganjil genap dan penyekatan untuk bus pariwisata yang akan masuk ke objek wisata. Nantinya, penyekatan dilakukan di tiga titik.