Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pagi ini, (11/2). Rapat digelar secara tertutup.
DKPP memecat 3 komisioner KPU Kota Palopo, Sulsel. Ketiga terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pemberian status memenuhi syarat calon Walkot Trisal Tahir.
DKPP menyatakan Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi melanggar kode etik pada Pemilu 2024 lalu. Keduanya dicopot.
Komisi II DPR menjelaskan alasan rapat evaluasi dengan pimpinan DKPP digelar tertutup. Ada beberapa catatan evaluasi yang diberikan Komisi II terhadap DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Madina karena meloloskan pasangan calon meski ada rekomendasi pembatalan dari Bawaslu.