detikNews
Terkait Pencucian Uang, Harta Rp 10 Milliar Wa Ode Disita KPK
KPK membekukan harta anggota DPR Wa Ode Nurhayati yang nilainya sebesar Rp 10 miliar. Pembekuan dilakukan karena harta itu diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Senin, 30 Apr 2012 04:46 WIB







































