detikNews
Cara Rekam e-KTP Bagi Penduduk Usia 16 Tahun dan Syaratnya
Tidak perlu menunggu 17 tahun untuk membuat KTP. Bagi kamu yang sudah berusia 16 tahun, bisa melakukan perekaman biometrik e-KTP. Simak caranya!
7 jam yang lalu







































