Bank Indonesia akan menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026, beralih ke Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA) sebagai acuan suku bunga baru.
Pemko Palangka Raya memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk membayar honor relawan karhutla Rp 100 ribu per hari.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di 4,75% untuk stabilisasi rupiah amid ketidakpastian global. Ekonom memprediksi rupiah bisa tembus Rp 17.000.