Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengumumkan bahwa pada 2025, Indonesia berhasil menekan angka judi online di bawah Rp 300 triliun, menyelamatkan banyak orang.
Bareskrim menyita Rp 96,7 miliar dari sindikat perjudian online. Pengungkapan melibatkan 21 website dan 17 perusahaan fiktif. Lima tersangka ditetapkan.