DPR menggelar rapat paripurna ke-5 untuk pengambulan keputusan atas RUU APBN 2026. 293 anggota hadir, dipimpin Puan Maharani, membahas berbagai agenda penting.
Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa family office tidak dibiayai APBN, melainkan oleh investor. Pemerintah akan mengatur pajak dan keamanan investasi.
Menkeu Purbaya ogah menggunakan APBN terkait pendirian family office di Indonesia yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.