Kondisi maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terbilang mengkhawatirkan. Maskapai ini sudah berhenti beroperasi sejak Februari 2014.
KPU akan mencoret nama eks napi korupsi yang mendaftar sebagai bacaleg 2019. Pencoretan ini juga dapat dilakukan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT).
KPU Kota Blitar memberi batas waktu memperbaiki kelengkapan dokumen bacaleg hingga 31 Juli 2018. Jika belum diperbaiki, KPU mencoret nama bacaleg dari daftar.
KPU Lamongan menemukan ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belum memenuhi syarat pencalonan. Dari 591, yang memenuhi persyaratan hanya 294 bacaleg.
Di Kabupaten Brebes ditemukan bakal calon legislatif ganda. Bacaleg ganda tersebud dicalonkan oleh dua parpol. KPU Brebes akan mencoret bacaleg ganda tersebut.
"Jika memang alasan pengembalian bacaleg itu disebabkan karena eks napi koruptor, seharusnya KPU menunggu hasil judicial review MA terkait PKPU," ucap Ace.
Komisi Pemilihan Umum tengah mengebut verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif 2019. Saat ini sudah 10 parpol yang telah selesai diverifikasi.