Selandia Baru akan menghapuskan undang-undang penodaan agama. Rencana penghapusan ini didukung PM Selandia Baru Bill English dan anggota parlemen negara itu.
Pemerintah NSW mendapat tekanan publik untuk menjelaskan mengapa tak mengubah peraturan guna menghentikan mantan menteri yang dibui menerima dana pensiun.