detikNews
Jika Terbukti Bersalah, Sutisna Dipecat
Untuk sementara tersangka penggelapan dana PNBP Sutisna, dicopot dari jabatannya sebagai bendahara Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Apabila terbukti bersalah, Sutisna akan dipecat.
Senin, 17 Mar 2008 22:35 WIB







































