Oknum Sipir LP Porong Simpan 10,37 Gram Sabu-Sabu
Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus sabu-sabu seberat 10,37 gram.
Selasa, 07 Des 2010 19:31 WIB







































