detikFinance
Aturan-aturan Pajak Baru
Mulai 1 November 2009, berlaku bentuk baru formulir SPT PPh Final. Sementara bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama bagi Petugas Dinas Luar Asuransi dan Distributor MLM boleh memakai Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Berikut sejumlah aturan pajak baru.
Senin, 02 Nov 2009 09:54 WIB







































