Berani Berzina, Disambit Sampai Mati
"Masyarakat Aceh jangan khawatir dengan hukum rajam. Sebab hukum dilempari batu hingga tewas tersebut hanya akan dilakukan bila telah memenuhi sejumlah bukti,yakni harus ada saksi minimal 4 orang," kata Sekertaris Pansus Qanun Hukum Jinayat Busatanul Arifin.
Kamis, 17 Sep 2009 17:24 WIB







































