Sejumlah pihak meminta Presiden SBY menerbitkan Perppu untuk merevisi UU Peradilan Militer terkait kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, yang dilakukan oleh oknum Kopassus. Namun menurut pihak Istana, penerbitan Perppu tersebut saat ini belum dibutuhkan.
TNI AD mengumumkan, 11 Anggota Kopassus mengaku terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Namun tak berhenti sampai di situ, ada beberapa catatan terbaru yang harus menjadi perhatian pasca penangkapan para anggota tersebut.
Penanganan kasus Century harus ada kepastian. Apalagi 1 bulan lagi memasuki Desember 2012, di mana hampir genap 1 tahun kepemimpinan KPK jilid III. Salah satu kasus yang paling ditunggu penuntasan kasus Century.
Jusuf Kalla memberi keterangan di depan Timwas Century DP soal detik-detik bailout Bank Century. Ia mengaku tak dilibatkan dalam keputusan Bailout itu.
Jusuf Kalla (JK) memberi penjelasan terkait rapat-rapat yang diadakan menjelang bailout Bank Century. JK menjelaskan sebelum rapat 9 Oktober 2008, terlebih dahulu digelar rapat besar pada 6 Oktober 2008 yang membahas mengenai blanket guarantee.
Komisi III DPR belum juga melakukan fit and proper test sampai masuk masa darurat, dimana masa kerja komisioner Komnas HAM akan selesai 30 Agustus 2012 besok. Lalu apa solusi darurat Komnas HAM?
Keberadaan Komnas HAM dalam kondisi darurat. Masa kerja komisioner Komnas HAM akan habis 30 Agustus 2012 besok, namun sampai saat ini komisioner yang baru belum dilantik.
Masa kerja komisioner Komnas HAM akan berakhir pada 30 Agustus 2012. Presiden SBY menunggu surat resmi dari DPR sebelum mengambil sikap menyangkut nasib Komnas HAM.
Mabes Polri memaparkan sejarah peraturan perizinan kepemilikan senjata api, baik itu bagi warga sipil, maupun bagi aparat TNI-Polri. UU tentang senjata api sudah ada sejak tahun 1936.