detikNews
PNS Merokok di Kantor, Kena Denda Rp 1 Juta
Jangan pernah merokok di lingkungan kantor pemerintah di Pagaralam, Sumsel. Jika tertangkap akan didenda Rp 1 juta. Aturan ini hanya untuk PNS.
Senin, 28 Mei 2007 19:43 WIB







































