detikNews
3 Tahun Cukup Tentukan Nasib Pengadilan Tipikor
Waktu 3 tahun terbilang cukup untuk menentukan nasib Pengadilan Tipikor. Bahkan satu tahun bisa membuat undang-undang sebagai dasar hukumnya.
Sabtu, 23 Des 2006 23:53 WIB







































