detikNews
Pemkab Pacitan Akan Mengkaji Putusan MA
Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) agar pengelola parkir mengganti 100% kendaraan yang hilang, Pemkab Pacitan belum mengambil sikap. Dinas terkait jujstru akan mengkaji ulang ketentuannya.
Rabu, 28 Jul 2010 15:05 WIB







































