Pengendara mobil dengan pelat nomor genap masih saja ada yang melintas di Jalan DI Panjaitan petang ini, padahal itu melanggar aturan sistem ganjil-genap.
Perluasan ganjil-genap berlaku resmi hari ini. Pemilik kendaraan yang tak bisa melintas area ganjil-genap bisa cari alternatif, menggunakan sepeda, misalnya.