"Padamu negeri kami berjanji..." Lagu ciptaan Kusbini itu menggema di ruang rapat paripurna DPR, begitu semua fraksi secara aklamasi menyetuju RUU PA sah menjadi UU.
Jumlah kursi tidak sebanding dengan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU PA. Kontrasnya, pengunjung rapat justru menyesaki balkon, termasuk 'Cut Nya Dien'!
Rapat paripurna pengesahan RUU Kewarganegaraan dan RUU Pemerintahan Aceh diwarnai aksi gelar spanduk oleh Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3).
Ternyata ada juga warga Aceh yang merespons seruan mogok massal. Sejumlah pemilik toko dan operator angkutan umum di Kota Lhokseumawe memilih tidak beroperasi.
Aksi mogok yang diserukan sejumlah LSM di Aceh ternyata tidak mendapat respons masyarakat. Aktivitas warga di Banda Aceh maupun kota-kota lainnya berjalan normal.