Setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Aiptu Sunarto Dipecat
Setelah divonis 15 tahun penjara, Aiptu Sunarto yang telah membunuh Briptu Eriek pada Agustus 2011 lalu dihadapkan pada sidang Komisi Kode Etik Polri. Hasil sidang adalah memberhentikan tidak dengan hormat Sunarto.
Rabu, 31 Jul 2013 18:21 WIB







































