detikNews
Keterlibatan Sipil Dianggap Terbatas, UU Tipikor Digugat
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa tidak puas dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ada sekarang ini. Mereka mempermasalahkan hak warga negara yang hanya bisa melapor dan bertanya tentang kasus korupsi tanpa bisa melakukan upaya hukum.
Kamis, 20 Des 2012 03:56 WIB







































