Motif Penangkapan 34 WN China Mengarah Kasus Penipuan
Polisi belum bisa menemukan unsur pidana terhadap 34 WN China yang diamankan. Untuk sementara polisi masih menjerat mereka dengan UU nomor 9 tahun 1992 tentang keimigrasian.
Senin, 25 Jul 2011 17:42 WIB







































