detikNews
Hakim Jebloskan 3 Pembunuh dari Sumut ke Penjara hingga Mati
PN Stabat menjatuhkan pidana seumur hidup 3 pembunuh. Usaha, Ariyanto dan Surya dilarang keluar bui sedetik pun hingga mereka mati di dalam penjara.
Rabu, 12 Agu 2015 10:29 WIB







































