Kejati DKI menemukan beberapa rekening milik terpidana korupsi Exxor I Balongan Pertamina, Tabrani Ismail, dan keluarga. Rekening-rekening itu kemudian diblokir.
Mantan Presiden Gus Dur menggugat Wapres M Jusuf Kalla sebesar Rp 100 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan itu akan didaftarkan di PN Jakpus.
PN Jakpus mengabulkan sebagian dari 11 gugatan perdata yang diajukan Suciwati, isri mendiang Munir, terhadap PT Garuda Nusantara. Garuda pun harus membayar kerugian Rp 664 juta.
Namanya juga menyangkut harga diri. Gus Dur yang merasa nama baiknya dicemarkan Jusuf Kalla menuntut ada permohonan maaf dan klarifikasi. Kalau tidak...
PN Jakpus mendadak mengganti hakim yang menangani kasus gugatan perdata Suciwati terhadap PT Garuda. Suciwati tak tinggal diam. Dia akan melaporkannya kepada PBB.