detikNews
Bawa 50 Sandal, KPAI Laporkan Vonis AAL ke KY
Kontroversi keputusan hakim PN) Palu yang menyatakan terdakwa kasus pencurian sandal jepit, AAL (15), bersalah terus bergulir. KPAI melaporkan keputusan ini ke KY.
Senin, 09 Jan 2012 15:26 WIB







































