detikNews
Dihapus MK, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dihidupkan Lagi
MK menghapus pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam KUHP. Namun pemerintah kembali mengusulkan pasal tersebut dihidupkan dalam naskah Rancangan KUHP.
Senin, 11 Mar 2013 10:46 WIB







































