detikNews
Pasangan Malaysia Didakwa karena Foto Makan Daging Babi saat Ramadan
Kejaksaan Malaysia menjatuhkan dakwaan dan memicu kebencian agama pada pasangan yang memasang foto mereka makan daging babi di Facebook saat bulan puasa. Keduanya menghadapi hukuman maksimum delapan tahun penjara bila dinyatakan bersalah.
Kamis, 18 Jul 2013 20:34 WIB







































