detikNews
Barang Impor Ilegal Senilai Rp 358 Juta Dimusnahkan di Riau
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan, Riau memusnahkan barang impor senilai Rp 358 juta. Barang-barang itu diselundupkan sejumlah ABK untuk menghindari pajak.
Kamis, 13 Des 2012 01:18 WIB







































