Budi Susanto, pemilik PT CMMA menyatakan perusahaanya berhasil memenangkan tender simulator SIM bukan karena adanya intervensi Irjen Djoko Susilo, Kakorlantas pada saat itu. Budi juga membantah ada uang yang dia keluarkan kepada Irjen Djoko.
Eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo balik 'menyerang' bawahannya, Eks Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, terkait kasus Simulator SIM. Menurut Djoko, tugasnya hanya melakukan pengesahan setelah segala sesuatunya dicek oleh Didik.
Eks Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo menyebut pernah mendapatkan pengakuan dari anggota panitia lelang mengenai adanya arahan dari Kakorlantas Irjen Djoko Susilo soal HPS soal proyek Simulator. Namun Didik tak pernah mendapatkan perintah langsung dari Djoko.
Eks Wakakorlantas Brigen Didik Purnomo mengaku pernah keberatan dengan keputusan pencairan uang proyek simulator, padahal pekerjaan belum selesai. Didik mengklaim tanda tangannya dipalsukan oleh Bendahara Satuan Korlantas Kompol Legimo.
"Saya pernah bertanya ke anggota tim lelang, Nyoman, katanya harga itu dibuat atas perintah Pak Kakor, saudara terdakwa (Irjen Djoko)," ungkap Waka Korlantas Brigjen Didik Purnomo.
KPK memanggil Direktur BNI Syariah, Dinno Indiano selaku saksi kasus Simulator SIM. Dinno setujui kredit Rp 100 M bagi PT CMMA untuk mengerjakan proyek yang saat itu tendernya belum dibuka.
Direktur PT Digo Mitra Slogan, Jeffry Sialagan mengaku perusahaannya diikutsertakan dalam lelang pengadaan driving simulator 2011 di Korlantas Polri. Jeffry dijanjikan uang Rp 1 juta sebagai imbalan atas kesediaan meminjamkan dokumen perusahaan.